WELCOME TO MY BLOGG

Sabtu, 22 Januari 2011

TUTORIAL MENGUBAH BACKGROUND FACEBOOK ANDA

CARA MUDAH MEMBERI BACKGROUND FOTO KAMU DI FACEBOOK

CARA MUDAH MEMBERI BACKGROUND FOTO KAMU DI FACEBOOK

bagikamu yang masi bingung cara ngasi background foto kmu sendiri di facebook, aq akan ngasi taw langkah langkahnya..

tanpa basa basi kita akan mulai...



SYARAT DAN KETENTUAN
  • Harus menggunakan web browser "FIRE FOX"
  • web browser firefox minimal harus berversi 3, jadi bila anda belum memiliki fire fox versi 3 bisa di download disini
DOWNLOAD FIREFOX 3,5 (INDONESIAN VERSION)

  • Apabila anda telah melengkapi persyaratan web browser (menggunakan firefox minimal versi 3), anda harus menginstal add ons "user styles". apa bila belum memiliki add ons tersebut, anda bisa download disini.

DOWNLOAD ADD ON "USER STYLES"
  • Berikut tutorial download add on "user styles" bagi yang tidak taw. (apabila sudah taw, lewati saja tahap ini)


  • saat mengklik tombol DOWNLOAD ADD ON "USER STYLES", akan terlihat gambar sebagai berikut :

lalu klik tombol yang saya lingkari di atas. setelah itu akan terlihat gambar seperti ini :
tunggu hingga tulisan yang aq lingkari siap untuk di klik. jika sudah klik kolom yang telah aq lingkari. setelah anda klik, masa akan terjadi pemasangan add ons, jika benar gambarnya seperti ini :
setelah instalasi selesai, akan ada perintah untuk merestar fire fox. saat firefox Di restart halaman browsing anda tidak akan hilang, jadi jangan takut. berikut gambar perintah restart :
apa bila firefox telah tertutup, maka akan terbuka otomatis lagi. jadi, kmu g usah ngebukak firefox lagi untuk memulai browsing. dan saat firefox muncul lagi, firefox anda pun telah memiliki add ons.


sekarang kita lanjut ke langkah berikutnya

  • langkah setelah anda mendownload add ons "user styles" adalah menaruh code di add ons tersebut. codenya bisa di download disini

DOWNLOAD CODE LAYOUT FACEBOOK

  • Code layout tersebut saya zip, dan apa bila anda bukak zip tersebut ada sebuah notepad yang bernama sas.txt . dan apa bila kmu bukak sas.txt tersebut akan akan nongol code yang gak karuan. berikut code sas.txt yang saya maksud
  • sebelum kmu ngutak ngatik kode tersebut, pilih terlebih dahulu foto yang ingin dijadikan background. setelah kmu menentukan foto yang akan dipilih buat background facebook kmu sendiri, ambil URL foto tersebut. cara mengambilnya akan saya jelaskan sebagai berikut :

sebagai contoh, misal yang ingin digunakan untuk background adalah foto primari profil kmu. jadi, masuk terlebih dahulu ke profilmu, hingga primarimu bisa terlihat. langkah pertamanya adalah klik kanan di bagian foto primari kmu, maka akan terlihat seperti gambar dibawah ini :


lalu pilih kolom lihat gambar (untuk firefox versi indonesia) / view image (untuk firefox versi english). setelah kmu klik kolom tersebut, maka akan terlihat foto kmu saja tanpa tulisan apa apa. jika kmu benar dalam mengklik tersebut, akan terlihat gambar seperti ini :
setelah terlihat seperti gambar diatas, URL yang saya maksud terletak dibagian atas. lebih jelasnya yang aq lingkari hitam. copi URL tersebut. kini kmu pun telah mendapatkan URL yang akan digunakan sebagai background facebookmu.



  • setelah kmu mendapat URL nya, kembali ke notepad yang kmu donlod tadi. buka note padnya, lalu cari kata URL GAMBAR / FOTO LOE. kata tersebut ada di bagian atas, dan berada di baris ketiga. berikut baris ketiga yang saya maksud beserta gambarnya
  • ganti kata URL GAMBAR / FOTO LOE dengan URL anda. ingat tanda petik pada tulisan URL GAMBAR / FOTO LOE jangan ikut dihapus. apa bila sudah diganti dengan URL kmu, klik kanan pada note pad tersebut, pilih select all >>> lalu copy.

  • sekarang kita kembali lagi ke firefox.
  • klik alat (untuk firefox versi indonesia) / tools(untuk firefox versi english), letaknya yg Aq lingkari berwarna hitam pada gambar di bawa ini

  • setelah klik, maka akan kluar sub menu lagi. pilih add ons (untuk versi firefox english) / pengaya (untuk versi firefox indonesia). ataw ikuti lingkaran hitam pada gambar di bawah ini
  • setelah kmu klik sub menu tersebut, kmu bisa melihat gambar seperti dibawah ini. lalu pilih icon yang saya lingkari


  • setelah anda klik, maka tampilanya akan berupa seperti gambar dibawah ini. lalu klik kolom write new style. letaknya pada yang saya lingkari di gambar ini


  • maka akan muncul seperti gambar dibawah ini
  • Lalu tuliskan di kolom tersebut
    Untuk nama : bebas maw di isi apa
    Tag : di kosongkan saja, jangan di tulis
  • lalu kolom yang paling besar untuk mengisi hasil yang ada pada note pad tersebut yg telah diganti URL nya. copy semua code yg di notepad / sas.txt tersebut lalu paste di kolom yang paling besar...


  • setelah di paste, klik save....
  • selesai lah sudah..

SKUAD BOGOR RAYA FC

SQUAD 2010 / 2011

Squad Season 2010 / 2011

Nama Tanggal Lahir Nomor Posisi Asal Klub
Agus Rohman 05 Juni 1981 1 Penjaga Gawang PSAP Sigli
Kemal Pasha 03 Juli 1986 37 Penjaga Gawang PS Siak
Muhammad Sapari 10 Oktober 1988 46 Penjaga Gawang PS Jakrta Timur
Azmi Aswibi 30 Mei 1988 4 Belakang Persiju Sijunjung
Latuamury Rasyid 02 Agustus 1984 6 Belakang Persiju Sijunjung
Ferdi Ferdian 01 April 1986 14 Belakang Persiju Sijunjung
Dicky Zanwar 02 Januari 1989 17 Belakang
Billy Dean Quinncroft 25 Desember 1991 19 Belakang Perth Glory
Juanda 30 Maret 1985 22 Belakang Persikota Tangerang
Masperi 12 Agustus 1982 23 Belakang PS Semen Padang
Darminus Ade Gombo 03 Januari 1986 24 Belakang PSP Padang
Deni Pena Loza 07 Desember 1985 26 Belakang PSPP Padang Panjang
Diego Ivan Bogado 23 Februari 1986 5 Tengah River Plate
Andrija Jukic 03 Januari 1987 7 Tengah Perth Glory
Luciano Ramon Jose Rimoldi 17 April 1986 10 Tengah Cruz Azul
Muhammad Qodrat Maulana 05 Juni 1986 11 Tengah PSB Bogor
Asharudin 05 April 1988 12 Tengah PSB Bogor
Nofrizal 20 Nopember1986 20 Tengah PSP Padang
Okto Rianto 02 Nopember 1986 27 Tengah PSPP Padang Panjang
Oscar Adrian Alegre 06 Maret 1986 9 Depan Estudiantes
Robby Mariandy 28 Oktober 1983 18 Depan Persidafon Dafonsoro
Hudri 14 desember 1985 14 Depan PSB Bogor
Isoewardi 02 Februari 1983 48 Depan PS Bank Sumsel

BOGOR RAYA FC VS SEMARANG UNITED

http://www.bogorrayafc.com/index.php

SERIBU ASTU GAYUS

Seribu Satu Gayus
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di rekening ratusan pejabat Pajak, ada yang Rp27 M.
Jum'at, 21 Januari 2011, 21:31 WIB
Heri Susanto, Iwan Kurniawan, Karaniya Dharmasaputra, Anggi Kusumadewi, Ajeng Mustika Triyanti
Gayus Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)
VIVAnews – Mengenakan setelan jas lengkap, sekitar 400 pejabat Direktorat Jenderal Pajak dari seluruh Indonesia berkumpul di Jakarta pada Senin-Rabu, 17-19 Januari lalu. Dari seluruh pelosok Nusantara, mereka sengaja didatangkan guna mengikuti rapat pimpinan istimewa selama tiga hari di Gedung Danaphala, Kementerian Keuangan RI.

Agendanya, sangat strategis. Pertemuan itu membahas rencana penerimaan pajak dengan target besar, Rp850 triliun tahun ini. Pemberi wejangan juga tidak main-main. Di sana, ada Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Busyro Muqoddas, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, dan Danang Widoyoko dari Indonesia Coruption Watch.

Namun, keributan mendadak pecah saat Ketua PPATK Yunus Husein tampil ke podium di hari Selasa. Selama dua jam, dia membeberkan sejumlah temuan mengejutkan. “Mendengar presentasi Pak Yunus, pegawai pajak langsung pada ribut,” kata seorang pejabat yang hadir di acara itu.

Apa yang bikin ribut itu?

Menurut dokumen yang dipelajari VIVAnews.com, pemaparan Yunus terkait dengan hasil penelusuran sementara PPATK terhadap rekening pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai—yang oleh sejumlah survei kerap didudukkan sebagai dua lembaga yang paling korup di negeri ini.

PPATK rupanya sedang menyelidiki rekening pejabat di dua lembaga itu, mulai dari Kepala Seksi sampai Direktur Jenderal. Di lingkungan Ditjen Pajak, yang sedang ditelisik adalah rekening milik 3.616 pejabat dan 12.089 anggota keluarga mereka. Di Bea Cukai, akun punya 1.245 pejabat dan 3.408 famili mereka. Penyelidikan dilakukan setelah mencuatnya kasus Gayus Tambunan pada tahun lalu.

Penelusuran diarahkan untuk mendeteksi dua hal. Pertama, transaksi tunai senilai Rp500 juta atau lebih dan transaksi yang dinilai mencurigakan--misalnya karena tidak sesuai dengan profil dan pendapatan wajar mereka sebagai pegawai negeri.

Dan hasilnya sungguh mengejutkan. PPATK menemukan indikasi bahwa rupanya memang ada 'seribu satu Gayus' di dua instansi ini.

Dokumen itu menyatakan PPATK mendapati ada banyak pejabat Ditjen Pajak yang melakukan transaksi tunai dalam jumlah teramat besar, dalam kisaran Rp500 juta hingga Rp27 miliar per pejabat; baik melalui rekening pribadi mereka maupun istri atau anak mereka “tanpa didukung adanya dasar transaksi yang memadai.”

Yang lebih gawat, temuan ini tersebar di berbagai wilayah maupun jenjang kepangkatan, mulai dari Kepala Seksi, Kepala Kantor Pratama, hingga pejabat eselon di atasnya.

Temuan soal rekening pejabat Bea Cukai tak kurang mengkhawatirkan.

PPATK juga memergoki banyak transaksi tunai pejabat Bea Cukai yang mencurigakan, baik atas nama pribadi, istri, maupun putra-putri mereka. Kisarannya juga tak kalah dahsyat, antara Rp500 juta sampai Rp35 miliar per pejabat. Keganjilan ini ditemukan tersebar di berbagai kantor daerah, mulai dari Kepala Seksi, Kepala Kantor Wilayah, dan pejabat Bea Cukai di tingkat pusat.

“Kami meyakini potensi temuan dalam skala lebih besar yang mencakup jabatan lebih luas serta lebih tinggi,” PPATK menyimpulkan hasil penelusuran terhadap ribuan rekening pejabat di kedua instansi itu. "Sampai sekarang, yang dicurigai jumlahnya mencapai ratusan pejabat," kata sumber VIVAnews.com.

Sejumlah modus
Saat dikonfirmasi soal itu, Yunus Husein membenarkan data di atas. "Kami temukan transaksi mencurigakan di semua Direktorat Jenderal di Kementerian Keuangan. Yang paling dominan di Ditjen Pajak. Pokoknya ada kasus Gayus-Gayus lain. Silakan tanya polisi," kata Yunus kepada VIVANews.com di DPR. 

Menurut Yunus, yang ditelisik PPATK adalah transaksi yang terentang dari tahun 2004 hingga 2010. Yang terindikasi pidana, mereka serahkan ke penegak hukum, selain juga kepada Dirjen Pajak atau Irjen Kementerian Keuangan untuk ditelusuri, dan diberi sanksi administrasi jika terbukti.

Yunus membeberkan sejumlah modus transaksi mencurigakan yang terjadi di ratusan rekening pejabat itu. Pertama, transaksi dalam nilai nauzubillah menggunakan akun anak dan istri mereka. Kedua, mereka dipergoki memiliki simpanan seperti deposito dalam jumlah besar. Ketiga, mereka kerap memanfaatkan berbagai instrumen investasi termasuk unit link, gabungan antara asuransi jiwa dan investasi seperti reksadana, saham, atau lainnya. Keempat, bisa juga mereka menyimpan uang tunai, surat berharga, dan perhiasan di safe deposit box.

"Kalau transaksi lewat anak istri, kami bisa mendeteksi penyimpangannya," ujar Yunus. "Misalnya, seorang anggota keluarga pejabat pajak punya  pendapatan Rp12 juta, tetapi dia kerap melakukan transaksi di atas Rp20 juta. Transaksi itu tentu mencurigakan."

Contoh lainnya, mereka melakukan transaksi dalam jumlah besar, kemudian 'mencucinya' dengan cara memutar-mutarnya. Misalnya, menarik uang Rp2 miliar, kemudian dipindahkan, lalu ditarik lagi. "Sekali tarik, minimal Rp500 juta," Yunus memaparkan. 

Seorang mantan pegawai PPATK bercerita sebenarnya transaksi mencurigakan aparat pajak sudah lama terdeteksi. Bahkan, transaksi janggal sudah diketahui sebelum ada permintaan dari Kementerian Keuangan untuk memeriksa rekening 3.000-an aparat pajak pada tahun lalu.
“Dari transaksi-transaksi mencurigakan setelah ditelusuri ternyata diketahui banyak yang terkait aparat pajak. Gayus hanya puncak gunung es,” katanya.  

Temuan (tak) mengagetkan PPATK itu rupanya juga sudah sampai di meja pejabat Kementerian Keuangan. Setidaknya, itu diakui oleh Plt. Irjen Kementerian Keuangan Hadi Rujito--sebelum diganti pejabat baru pada Jumat, 21 Januari. Dia mengaku kerap menerima laporan PPATK soal berbagai transaksi ganjil pegawai Kementerian Keuangan, khususnya aparat Ditjen Pajak atau Bea Cukai.

"Laporannya tertulis rahasia, biasanya 2-4 halaman berisi transaksi mencurigakan dengan nilai ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah," kata Hadi kepada VIVAnews.com.

Tim Inspektorat Jendral lantas menelusurinya. Beberapa terbukti melanggar karena terjadi saat si aparat sedang memeriksa wajib pajak. Temuan gratifikasi, kata Hadi, rata-rata tidaklah terlalu besar, ada yang mencapai Rp250 juta dari wajib pajak badan. "Itu yang memberi perusahaan yang tidak terlalu besar."

Namun, beberapa transaksi lain rupanya terkait jual beli properti, tanah atau warisan. Untuk transaksi seperti ini, Hadi menyatakan tak bisa menindaklanjutinya karena tidak memiliki kewenangan penyidikan. Karena itulah, laporan PPATK lebih banyak langsung dikirimkan ke polisi.

Mantan Dirjen Pajak Tjiptardjo juga mengaku telah menerima banyak laporan PPATK. Dia juga mengaku sudah menindaklanjutinya. “Yang terbukti melanggar sudah ditindak, tetapi kalau transaksi mencurigakan terkait warisan, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” dia beralasan.

Tsunami Gayus
Tak bisa dipungkiri, temuan PPATK jelas makin membuka tabir sindikat aparat pajak yang telah menggurita di negeri ini. Sebelumnya, sudah banyak terungkap berbagai kasus pidana. Di antaranya, tuduhan suap pajak First Media yang melibatkan komplotan Yudi Hermawan, kasus rekening puluhan miliar rupiah milik pejabat kantor pajak Jakarta, Bahasyim Assafi'ie; kasus penggelapan ratusan arsip pajak di Bandung oleh Andri Harduka, hingga mafia pajak Surabaya.

Itu belum termasuk yang terbongkar terakhir: komplotan Gayus Tambunan. Usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 19 Januari 2011 lalu, Gayus secara terang-terangan mengungkapkan jaringan mafia pajaknya yang, menurut dia, melibatkan pejabat setingkat direktur hingga direktur jenderal. “Kenapa itu tidak dibongkar?” Gayus menggugat.

Dalam persidangan, Gayus antara lain kerap menyebut keterlibatan Darmin Nasution, Dirjen Pajak ketika itu dan sekarang Gubernur Bank Indonesia, dalam kasus dikabulkannya keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo; yang belakangan dinyatakan merugikan negara Rp570 juta. Bahkan, dalam pertimbangan putusannya, ketua majelis hakim menyebut bahwa sepak terjang Gayus tak mungkin dilakukan tanpa persetujuan atasannya secara berjenjang.

Jaringan Gayus juga disebutkan secara eksplisit dalam percakapan via BlackBerry Messenger antara Gayus dengan Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana, pada 29 Maret 2010. Dalam transkrip yang dibagikan Satgas itu, Gayus secara terang menyebut anggota jaringannya di Ditjen Pajak, yakni: Johnny Marihot Tobing selaku Kasubdit Pengurangan & Keberatan Pajak, serta Bambang Heru Ismiarso, Direktur Keberatan dan Banding. 

Saat dimintai konfirmasi soal pernyataan Gayus tersebut, Darmin Nasution menolak berkomentar. "Kalau soal Gayus, saya nggak mau komentar," kata Darmin di Istana Kepresidenan, Kamis, 20 Januari 2011.
Soal atasan Gayus yang lain, Dirjen Pajak pengganti Darmin, Moch. Tjiptardjo, menyatakan mereka tetap akan diproses secara hukum.  “Itu masih ditangani oleh polisi,” katanya.

Menurut dia, Ditjen Pajak sudah menindak banyak aparatnya, termasuk yang bersumber dari temuan  PPATK. Pada 2010, misalnya, sudah ada 640 orang pegawai pajak yang dikenai sanksi, dari yang ringan hingga berat, termasuk diberhentikan. “Sudah puluhan orang diberhentikan tidak hormat karena rekening mencurigakan, dari level rendah hingga eselon II,” katanya.

Toh demikian, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Iqbal Alamsjah mengakui kasus Gayus telah menghantam kredibilitas korps pajak dalam skala luar biasa. Kata dia, “Tak bisa dipungkiri Gayus adalah Tsunami bagi Ditjen Pajak.” (kd)
• VIVAnews